“Tentunya laporan yang diberikan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa foto atau video,” ujar Wako Hendri Septa, Selasa (6/6/2023).
Menurut Wako Hendri Septa, DLH Kota Padang sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
Seperti pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu, pihak DLH Padang telah memanggil beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran sampah di batang pohon di Jalan Pattimura.
Sementara, Kadis DLH Kota Padang, Mairizon, menyebut perilaku membakar sampah di batang atau di akar pohon dapat membuat pertumbuhan pohon tidak baik bahkan mati.
Untuk itu, Pemko Padang berharap dan meminta masyarakat bisa ikut menjaga dengan tidak membakar di sekitar batang pohon.
Mairizon menambahkan, pihaknya tetap memantau pohon-pohon yang telah rusak akibat dibakar oleh masyarakat untuk ditebang segera agar tidak memakan korban jiwa atau kerugian materil lainnya. (rdr/MC Padang)

















