Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, kubus apung berfungsi menahan sampah yang hanyut dari hulu.
Kemudian, sampah tersebut akan dibawa ke pinggir sungai oleh petugas menggunakan ponton, untuk selanjutnya diangkat ke dalam truk sampah.
“Setiap sore petugas kita mengangkat sampah yang tertahan disana, namun jika volumenya sampah kita rasa sudah tinggi pagi/siang, maka segera kita angkat,” kata Kadis.
Kadis menekankan, fungsinya adalah meminimalisir volume sampah di sungai, bukan me-nol kan.
Karena peran sesungguhnya dalam menjaga kebersihan sungai adalah kesadaran masyarakat untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat sampah. (rdr/MC Padang)