PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Wali Kota Hendri Septa langsung gerak cepat mengisi kekosongan di posisi tersebut. Per tanggal 3 Agustus 2021, Wali Kota muda ini mengangkat Edi Hasymi sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekda.
Penunjukan Edi Hasymi tersebut berdasarkan atas surat Nomor: 803.227/BKPSDM-PDG/2021. “Terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2021, Edi Hasymi di samping jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Padang juga menjadi Plt Sekdako Padang,” begitu bunyi surat tertanggal 3 Agustus 2021 tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Amasrul mengaku bahwa dirinya telah dinonaktifkan sementara oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Hal tersebut disebutnya dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Selasa (3/8/2021).
Komentar