“Namun yang jelas, sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya baru saja pulang dari warung tuak,” katanya.
Meski demikian, kata Aurman, baik pelaku dan korban mengaku tidak dalam keadaan utuh mabuk.
“Dia mengaku sadar melakukan itu, namun untuk penyebabnya kami masih dalami,” katanya.
Selain itu, katanya, polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku.
“Korban juga sudah kami periksa, terkait status hukum pelaku, kami masih menunggu hasil visum, apakah menguatkan terjadinya tindak pidana penganiayaan,” tuturnya.
Jika tak ada halangan, polisi menjadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari saksi yang melihat peristiwa tersebut. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman
Komentar