Radarsumbar.com
Minggu, 28 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > EkBis

Warga Sikabau Pasbar Tuntut Serahkan Lahan Plasma 300 Ha yang Dikuasai PT BPP

Redaksi
Kamis, 31/3/2022 | 10:35 WIB
Ratusan warga yang tergabung pada Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau Parit Koto Balingka Pasaman Barat saat mengawal penentuan koordinat lahan plasma seluas 300 hektare oleh BPN Sumbar. (ANTARA/Altas Maulana)

Ratusan warga yang tergabung pada Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau Parit Koto Balingka Pasaman Barat saat mengawal penentuan koordinat lahan plasma seluas 300 hektare oleh BPN Sumbar. (ANTARA/Altas Maulana)

ShareTweetSendShare

SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Ratusan warga Sikabau Kecamatan Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat meminta perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) menyerahkan 300 hektare (ha) lahan plasma sesuai kesepakatan awal.

“Kami sudah menderita selama 20 tahun lebih karena hak kami tidak diberikan dan diambil pihak perusahaan PT BPP unit II Air Balam,” kata juru bicara masyarakat Sikabau Muslim Hasugian di Simpang Empat, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga

Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia pada 2045, Kementerian BUMN Minta Mahasiswa Siapkan Diri

Indosat dan GSMA Kembangkan Digitalisasi Konservasi Mangrove

Menurutnya sesuai laporan mereka ke Polda Sumbar, maka pada Rabu (30/3/2022) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumbar didampingi jajaran Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat datang menentukan koordinat lahan yang mereka pertahankan.

Ia berharap dengan adanya penentuan titik koordinat ini maka akan jelas apakah lahan 300 hektare ini masuk ke dalam Hak Guna Usaha PT BPP atau memang hak masyarakat pada Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau.

“Sesuai bukti dan dokumen yang kami punya jelas lahan 300 hektare ini tidak masuk pada HGU perusahaan 5.350 hektare karena batas lahan itu jelas kanal atau parit,” tegasnya.

Sementara itu perusahaan selama 20 tahun telah memanen tanpa bisa dinikmati masyarakat. Ditaksir kerugian masyarakat hingga saat ini mencapai Rp150 miliar.

Ia menjelaskan pada 1990 ninik mamak Sikabau memberikan tanah ulayat kepada negara dengan kesepakatan semua pihak mulai masyarakat, perusahaan, ninik mamak, tokoh agama dan tokoh adat untuk plasma Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau seluas 1.600 hektare.

Pada tahun 2000 keluarlah Surat Keputusan Bupati Pasaman sekitar 800 hektare peruntukan plasma bagi Kelompok Bukit Intan Silabau.

Tahap pertama seluas 500 hektare telah dibangun dan 300 hektare pada tahap kedua oleh perusahaan. Tetapi dari 800 hektare yang disepakati itu, 300 hektare yang ditanam pada 1994 masih perusahaan yang memanen hingga saat ini.

“Seharusnya yang menikmati masyarakat yang tergabung pada Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau. Ternyata hingga saat ini tidak sama sekali,” ujarnya.

Bahkan perusahaan membangun hutan konservasi di tengah-tengah kebun yang membuat masyarakat tidak bisa menjalankan program pemerintah persertifikatan tidak bisa lagi.

“Kami akan mempertahankan hak kami sampai kapan pun. Berbagai upaya telah dilakukan mulai ke Pemkab, DPRD, Komnas HAM dan Ombudsman namun hasilnya tidak ada. Yang jelas kami akan pertahankan hak kami,” tegasnya.

Dengan kedatangan BPN maka pihaknya berharap hasilnya dapat diketahui sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kepada penegak hukum mereka mengharapkan bisa menegakkan keadilan yang sebenarnya.

Manager PT BPP Pasaman Barat, Bobby saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan patuh dan taat pada hukum yang berlaku. “Saat ini sedang ditangani oleh pihak penegak hukum. Kita akan ikuti dan patuh,” katanya.

Menurutnya jika memang nanti lahan itu milik masyarakat maka akan diserahkan ke masyarakat. Namun jika lahan itu masuk HGU perusahaan diharapkan masyarakat dapat menerimanya.

Saat proses penentuan koordinat lahan 300 hektare itu, ratusan masyarakat ikut mendampingi pihak BPN dengan pengawalan polisi dari Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat serta TNI. Saat itu hampir terjadi kericuhan karena pihak PT BPP tidak bisa memperlihatkan dokumen HGU mereka.

Namun dengan pengawalan aparat penegak hukum akhirnya tidak terjadi kericuhan. Pihak BPN Provinsi Sumbar saat dimintai keterangan juga tidak bersedia dan menghindar dari konfirmasi sejumlah media. “Bukan wewenang kami memberikan keterangan. Silahkan kepimpinan,” kata petugas ukur BPN yang enggan menyebutkan namanya. (rdr/ant)

Tag: lahan plasmaPT Bakrie Pasaman Plantationwarga
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia pada 2045, Kementerian BUMN Minta Mahasiswa Siapkan Diri

Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia pada 2045, Kementerian BUMN Minta Mahasiswa Siapkan Diri

Jumat, 26/5/2023 | 17:31 WIB
Indosat dan GSMA Kembangkan Digitalisasi Konservasi Mangrove

Indosat dan GSMA Kembangkan Digitalisasi Konservasi Mangrove

Kamis, 25/5/2023 | 19:01 WIB
Sektor Swasta dan Wirausaha Diklaim Diminati Generasi Milenial, Ini Alasannya

Sektor Swasta dan Wirausaha Diklaim Diminati Generasi Milenial, Ini Alasannya

Kamis, 25/5/2023 | 15:30 WIB
Andre Rosiade Minta Pemerintah Kuasai Saham Vale Indonesia

Andre Rosiade Minta Pemerintah Kuasai Saham Vale Indonesia

Kamis, 25/5/2023 | 11:25 WIB
Selanjutnya
Alami Gangguan Kognitif Langka, Bruce Willis Putuskan Pensiun sebagai Aktor

Alami Gangguan Kognitif Langka, Bruce Willis Putuskan Pensiun sebagai Aktor

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya
Padang

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Minggu, 28/5/2023 | 11:00 WIB

Selengkapnya
Satpol PP Padang tegur pemilik pondok baremoh di Koto Tangah. (Dok. Istimewa)

Ganggu Trantibum, Satpol PP Tegur Pemilik Pondok Baremoh di Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 11:01 WIB
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Andre Rosiade saat memberi keterangan kepada pers usai kunjungan ke Pasar Raya Fase 7. (Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Raya Fase 7 Bukti Kerja Nyata Kader Gerindra

Sabtu, 27/5/2023 | 16:00 WIB
Pengecekan sirene peringatan dini gempa dan tsunami di Kantor Dinas Damkar Padang. (Foto: Dok. Pusdalops PB)

Jangan Kaget! Ini Jadwal Sirene Peringatan Dini Tsunami di Kota Padang Berbunyi

Sabtu, 27/5/2023 | 13:01 WIB
Andre Rosiade saat mengecek sisa kebakaran lapak PKL di eks Matahari lama. (Dok. Istimewa)

Teriakan Andre Rosiade Gubernur Menggema di Pasar Raya Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 16:31 WIB
Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26/5/2023 | 18:02 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Anggota DPR RI, Andre Rosiade bersama rombongan meninjau kesiapan pembangunan Pasar Raya Fase 7. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Terima Kasih Presiden Jokowi atas Pembangunan Pasar Raya Padang Fase 7

Sabtu, 27/5/2023 | 15:31 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023