JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
Ada empat program prioritas yang secara eksplisit disebut dalam edaran tersebut, yaitu: penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, edaran diterbitkan dalam rangka optimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program.
Kemenag sejak kepemimpinan Gus Men Yaqut memang fokus dalam ikut menyukseskan program prioritas pemerintah.
“Sejumlah terobosan telah dilakukan sejak Gus Men pimpin Kemenag. Alhamdulillah mulai nampak hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi,” terang Wibowo Prasetyo saat memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024).
Hadir, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, Kabag TU dan para Kepala Bidang Kanwil Kemenag Bali, para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se Bali, penyuluh agama, penghulu, kepala Kantor Urusan Agama, serta pengawas lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Terkait upaya penurunan stunting misalnya, kata Wibowo, Kemenag mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).