PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Opini WTP tersebut merupakan ke-12 kalinya yang diterima secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 itu diserahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (20/5/2024) siang.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah melaksanakan audit terhadap LKPD dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi.
Selain itu juga telah memberikan banyak masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa mendatang.
Audy Joinaldy juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang terus mengawal pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Termasuk juga kepada Forkopimda dan seluruh pihak atas dukungannya sehingga opini WTP dapat dipertahankan.
Audy mengingatkan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pedoman dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asset daerah.
“Seluruh OPD diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK pada kesempatan pertama melalui koordinasi dengan Inspektorat. Tindak lanjut tersebut harus tuntas sebelum 60 hari ke depan,” katanya.
Hal-hal yang menjadi temuan dan catatan oleh Tim BPK, katanya, agar diperbaiki sehingga tidak menimbulkan temuan kembali di masa yang akan datang.
“Saya juga meminta agar meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset,” katanya.