PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menertibkan sejumlah mobil yang parkir di depan Basko Grand Mall, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (24/3/2024).
Sebanyak lima unit mobil diderek petugas Dishub Kota Padang dan dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Padang. Penindakan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut telah menyebabkan penyempitan badan jalan dan berakibat kemacetan panjang.
Selama bulan Ramadan 2024, Dinas Perhubungan Kota Padang terus melakukan penertiban kepada kendaraan yang membandel parkir di badan jalan.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang Malizar Ade menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban sebanyak lima kendaraan yang parkir di badan jalan.