SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kota Solok, Sumatera Barat, menyasar pada peningkatan ekonomi dan daya saing daerah setempat.
Kepala Bappeda Kota Solok Desmon di Solok, Kamis, mengatakan untuk meningkatkan perekonomian dan daya saing daerah, RKPD 2025 mempunyai beberapa usulan prioritas, seperti peningkatan kualitas keagamaan, penataan kawasan pasar, peningkatan daya saing produk usaha mikro, peningkatan ekonomi kreatif.
Selanjutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan ketersediaan ruang publik dan infrastruktur, peningkatan kualitas dan kapabilitas kinerja instansi pemerintahan.
Ia juga mengatakan target yang akan dicapai pada tahun 2025 di antaranya target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 di angka 5,07 persen, sedangkan pendapatan per kapita ditargetkan naik menjadi Rp76,13 juta, selanjutnya penurunan kemiskinan menjadi 2,43 persen.
Selain itu, Desmon menyampaikan kondisi Kota Solok berdasarkan capaian pembangunan pada tahun 2023. Rata-rata Pendapatan Per Kapita Penduduk Kota Solok mencapai Rp67,6 juta dengan angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) 0,256. Tingkat ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan tiga tahun terakhir, tahun 2021 tercatat 0,277.
Selama tahun 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,72 persen, TPT Kota Solok nomor tiga terendah di Sumatera Barat. Capaian-capaian pemerintah Kota Solok juga dibarengi dengan komitmen pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Ia juga menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam Musrenbang RKPD tahun ini. Seperti tahun 2025 adalah awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 yang sekaligus juga langkah awal dari RPJPD tingkat provinsi dan pemerintah kota.
Tahun 2025 juga merupakan tahun pertama jabatan wali kota terpilih pada Pilkada pada akhir tahun ini.“Masa transisi ini harus kita cermati bersama sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang ada,” ucapnya.