SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok mengurus izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat agar dapat beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti di Solok, Minggu, mengharapkan setelah perizinan tuntas RSUD Serambi Madinah ditargetkan dapat beroperasi pada tahun ini juga.
“Alhamdulillah tim visitasi dari Dinas Kesehatan Sumbar telah datang ke Kota Solok beberapa waktu lalu dalam rangka pengurusan izin operasional RSUD Serambi Madinah Kota Solok,” kata dia.
Sebelumnya Pemkot Solok juga telah melakukan presentasi di ruangan rapat Wali Kota Solok.