BERITAEKONOMI

Pemerintah Integrasikan BSPS dengan KUR Perumahan dan Rumah Subsidi untuk MBR

×

Pemerintah Integrasikan BSPS dengan KUR Perumahan dan Rumah Subsidi untuk MBR

Sebarkan artikel ini
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait. (dok. istimewa)
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah memperluas manfaat program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mengintegrasikan bantuan perbaikan rumah, sertifikasi, akses pembiayaan usaha, hingga rumah subsidi.

Maruarar mengatakan penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak hanya memperoleh bantuan untuk memperbaiki rumah, tetapi juga didorong meningkatkan kemandirian ekonomi melalui berbagai program pendukung.

“Untuk rumah, bagaimana kita juga bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, memberikan sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, juga penerima BSPS,” kata Maruarar usai sosialisasi Program BSPS di Bandung, Sabtu.

Selain itu, pemerintah membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga 0,5 persen.

Baca Juga  Sabtu Pagi, Harga Emas Bertahan Diatas 1.800 Dolar

“Kemudian ekonomi keluarganya, bagaimana caranya masuk program KUR Perumahan. Rp100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan, bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi rentenir di Jawa Barat,” ujarnya.

Maruarar menambahkan pemerintah juga terus mendorong kepemilikan rumah melalui program rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun.

Salah satu proyek yang disiapkan adalah pembangunan 1.000 unit rumah susun subsidi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, yang ditargetkan mulai dibangun tahun ini untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah juga memberikan berbagai insentif bagi pembeli rumah subsidi, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), uang muka 1 persen yang telah mencakup asuransi, serta suku bunga kredit tetap sebesar 5 persen.

Baca Juga  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Maruarar mengatakan penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun lalu mencapai 278 ribu unit, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun 2023 yang mencapai 228 ribu unit.

Menurut dia, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan perizinan serta penyederhanaan regulasi sehingga program perumahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah. (rdr/ant)