PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Bank Nagari terus memperkuat dukungan terhadap percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumatera Barat. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inklusif.
Komitmen itu disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra dalam kegiatan High Level Meeting (HLM), ETPD Capacity Building Forum, serta ETPD Award 2026 di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah, regulator, jajaran Bank Nagari, serta pemangku kepentingan terkait.
Gusti Candra mengatakan, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah. Karena karakteristik setiap daerah berbeda, dibutuhkan solusi layanan perbankan yang mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat.
“ETPD adalah bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inklusif,” kata Gusti.
Menurutnya, ETPD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perpindahan transaksi dari tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu membangun ekosistem keuangan daerah yang terintegrasi sehingga transaksi tercatat, dapat dipantau, dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola.
Untuk mendukung penerimaan daerah, Bank Nagari telah mengembangkan berbagai layanan, seperti e-retribusi, Nagari Portal Payment (NPP), host to host, serta SNAP API untuk mendukung integrasi dengan sistem pemerintah daerah dan mitra.
Sementara untuk pengeluaran daerah, Bank Nagari menyediakan Nagari Cash Management (NCM), SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI, serta integrasi Siskeudes untuk transaksi nontunai.
Digitalisasi juga diperluas melalui berbagai kanal pembayaran. Masyarakat dan dunia usaha dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui Super Apps Ollin by Nagari, ATM/CRM, EDC, QRIS, virtual account, teller, internet banking, Agen Bank Nagari Link hingga POS Android.
Selain itu, Bank Nagari mengembangkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Nagari Digital Masjid, serta integrasi layanan dengan Samsat dan badan layanan umum daerah (BLUD), termasuk rumah sakit umum daerah.
“Yang ingin dibangun Bank Nagari bukan sekadar sistem pembayaran, melainkan sebuah ekosistem digital keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari penerimaan daerah, pengelolaan kas, sampai dengan pengeluaran daerah,” ujarnya.
Gusti menambahkan, transaksi digital memberikan kemudahan dan kecepatan sekaligus membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencatatan dan pemantauan transaksi secara lebih efektif.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan kapasitas fiskal yang tersedia. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), katanya, dapat ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan inovasi daerah.
Agus juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan data yang digunakan dalam pengelolaan keuangan selalu diperbarui dan memiliki tingkat akurasi yang baik. Data tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam proses penerimaan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumbar, Sudarta, mengatakan perluasan digitalisasi penerimaan daerah harus diikuti optimalisasi penggunaan kanal pembayaran dan penguatan integrasi data antara perbankan dengan pemerintah daerah.
“Jangan sampai kita hanya memperbanyak pilihan pembayaran, tetapi pemanfaatannya belum maksimal,” ujarnya.
Menurut Sudarta, informasi transaksi dari perbankan perlu tersambung dengan sistem pemerintah daerah sehingga proses pencatatan dan pemantauan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar, mengatakan penguatan ETPD membutuhkan sinergi seluruh pihak. Digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar ETPD Award 2026. Penghargaan Peningkatan Implementasi ETPD 2025 diberikan kepada Provinsi Sumbar dan Kota Padang Panjang.
Penghargaan Transaksi Retribusi Daerah Tertinggi 2026 periode Januari-Juni diraih Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar. Penghargaan Transaksi Pajak Daerah Tertinggi diraih Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Penghargaan Optimalisasi Dana Pemda pada CASA Bank Nagari diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penghargaan Inovasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah diberikan kepada Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pengembangan Digitalisasi Daerah 2026 diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. (rdr)











