OPINI

Galodo dan Tata Kelola Kawasan Perbukitan

×

Galodo dan Tata Kelola Kawasan Perbukitan

Sebarkan artikel ini
Irwan Suwandi. (diedit dengan AI)

Bencana Galodo yang menimpa Kawasan Kantor Bupati Solok di Arosuka jadi alarm serius terkait tata kelola lahan perbukitan di daerah kita. Terjadinya galodo menandakan kelabilan tanah. Pepohonan diatasnya tak lagi mampu jadi peyanggga. Begitu hujan, air meluncur deras. Dalam volume besar ia menjadi Air Bah, membidani lahirnya Galodo.

Oleh: Irwan Suwandi. SN, S.IP, MM

Labilnya tanah perbukitan umumnya karena alih fungsi lahan di areal sekitar puncak. Pohon-pohon penyangga habis atau dihabisi. Ada yang jadi kebun/ladang. Ada yang jadi pemukiman/rumah dan tak sedikit yang jadi lokasi wisata perbukitan.

Faktanya, land clearing areal perbukitan cukup marak terjadi akhir-akhir ini di Sumatera Barat. Hal ini sejalan dengan massifnya tumbuh lokasi wisata yang menjadikan view perbukitan sebagai daya tarik . Ia tumbuh bak cendawan dimusim hujan. Saat ini, wisata ketinggian jadi magnet wisatawan yang hobi berswafoto dan eksis di media sosial.

Seperti kawasan Puncak Bogor di Jawa Barat, Ranah Minang juga punya banyak spot kawasan di banyak daerah yang bisa menjadi “puncak”. Jangankan di daerah dataran tinggi seperti Bukittinggi, daerah di pesisir pun menjadikan areal perbukitan sebagai spot wisata andalan seperti Puncak Langkisau dan Puncak Mandeh, di Pesisir Selatan.

Indahnya alam Sumatera Barat tak bisa dipungkiri. Ia jadi magnet bagi wisatawan regional bahkan nasional untuk menikmati hidup. Tiap akhir pekan, mata penulis selalu diramaikan dengan banyaknya mobil luar Sumatera Barat berseliweran di Luak Limopuluah, tempat penulis berdomisili. Ini bukti eksistensi pariwisata kita.

Baca Juga  Foto AI dalam Jurnalistik: Pendukung Berita atau Ancaman Kebenaran?

Namun kawasan wisata perbukitan ibarat pisau bermata dua bagi Ranah Minang. Disatu sisi, ia jadi peluang besar pengembangan sektor pariwisata unggulan daerah. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Di sisi lain, alih fungsi lahan perbukitan untuk pengembangan pariwisata menciptakan ketidakseimbangan alam. Tanah bisa menjadi labil. Areal puncak yang selama ini penyangga kawasan menjadi hilang. Daerah resapan air jauh berkurang. Gundulnya kawasan puncak seakan mengundang hadirnya “induak” bencana yang bernama Galodo.

Kondisi inilah yang harus ditimbang secara adil. Antara keinginan membangun ekonomi daerah melalui wisata perbukitan disatu sisi dengan kemampuan mengelola areal puncak perbukitan agar tetap mampu menjadi penyangga kawasan sekitar.

Bagaimana kita bisa mensinergiskan pembangunan tanpa harus meninggalkan atau mengorbankan salah satu dari dua kondisi itu. Bisakah kita membangun wisata perbukitan sebagai unggulan sembari mampu memelihara ketahanan lingkungan dan ketangguhan Kawasan terhadap bencana. Ini harus kita jawab bersama.

Secara teknis, tentu ahli geologi memiliki rumus dalam menghitung ketahanan kawasan perbukitan. Mana bukit yang bisa diolah atau dialihfungsikan termasuk menjadi kawasan wisata, mana bukit yang sama sekali tidak bisa dialihfungsikan.

Beda bukit tentu beda peanfaatan. Bisa saja satu bukit sama sekali tak boleh dialihfungsikan karena kondisi tanahnya mayoritas berpasir dan labil. Sementara bukit yang lain sebagian besar arealnya bisa dialihfungsikan karena teksturnya bebatuan.

Baca Juga  Budaya Piaman 'Sikakaa', Durian Jatuah Orang Boleh Ambil

Klasifikasi ini penting sebgai pedoman pengalihfungsian lahan perbukitan untuk kepentingan pariwisata. Hal ini sekaligus jadi pedoman dalam pemberian izin pembukaan kawasan pariwisata perbukitan. Peta Kawasan Hutan Lindung juga bisa menjadi pedoman tambahan dalam pengambilan kebijakan dan atau pemberian izin.

Semua pihak harus komit dalam menilai dan memanfaatkan kawasan perbukitan sesuai kondisi ril nya. Harus ada ketagasan larangan alih fungsi pada perbukitan dengan kontur tanah labil. Sebaliknya, perbukitan yang kokoh jangan dihambat beralih fungsi jadi kawasan wisata, agar lebih produktif dan memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

Kejujuran dalam menilai dan pemanfataan lahan sesuai peruntukan jadi kunci mampu tidaknya kita mengelola dan mengoptimalkan fungsi lahan perbukitan. Kekeliruan dalam menilai dan ketidakjujuran dalam mengelola bisa berakibat fatal.

Galodo bisa saja kembali terjadi. Namun kesiapan menyambutnya jadi pembeda. Pemetaan kawasan yang benar disertai perizinan kawasan wisata perbukitan yang sesuai kondisi, Insyaallah akan meminimalisir dampak kerusakan dan kerugian ketika ia hadir dan tidak kuasa kita tolak. Wallahua’lam. (rdr)

(Penulis adalah alumni FISIP Unand, alumi Magister Manajemen Kebijakan Publik ITB HAS Bukittinggi dan Pengamat Masalah Sosial dan Kebijakan Publik)