TAPSEL, RADARSUMBAR.COM – Aparat Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan. Seorang ibu rumah tangga berinisial F (41) diamankan saat membawa sabu yang disembunyikan di dalam popok bayi ketika hendak menjenguk suaminya di Lapas Kelas III Gunung Tua, Sabtu (21/3/2026) lalu.
Kasus ini terungkap setelah petugas lapas mencurigai barang bawaan pelaku saat pemeriksaan rutin pengunjung. Petugas menilai popok bayi yang dibawa F menunjukkan kejanggalan sehingga langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba AKP Ivan Robert Sitompul menyampaikan bahwa petugas segera mengamankan F setelah menemukan indikasi penyelundupan. Pemeriksaan mendalam kemudian membuktikan adanya narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara sistematis.
Petugas menemukan 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus lakban cokelat dan dimasukkan ke dalam satu popok bayi. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 11 gram.
Dalam pemeriksaan awal, F mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia menyatakan bahwa barang itu akan diberikan kepada suaminya berinisial IJP yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut. Polisi mengungkap bahwa rencana penyelundupan ini telah disusun sejak sehari sebelumnya.
Peristiwa bermula pada Jumat (20/3/2026) ketika IJP menghubungi F dan meminta bantuan untuk mengambil sabu yang telah dipesan. Pada keesokan harinya, F menerima arahan dari nomor yang tidak dikenal untuk mengambil barang tersebut di depan Kompi C Yonif 123.
Setelah tiba di lokasi, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menyerahkan popok bayi kepada F. Pelaku kemudian membawa barang tersebut pulang sebelum berangkat ke lapas untuk menjenguk suaminya.
Upaya tersebut akhirnya gagal karena petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, F beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk asal pasokan narkotika tersebut.
AKP Ivan Robert Sitompul menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jalur distribusi sabu yang berupaya masuk ke dalam lapas. Ia menilai modus penyelundupan semakin beragam sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan petugas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Aparat memastikan akan meningkatkan pengawasan guna menutup celah penyelundupan yang semakin kompleks. (rdr/tanhar)






