AGAM

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap di Agam, Polisi Sita 14 Paket Sabu

×

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap di Agam, Polisi Sita 14 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan narkoba
Ilustrasi penangkapan narkoba

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Raya. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 14 paket sabu siap edar.

Kapolres Agam AKBP Muari, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herwin, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial FA (42) di Jorong Kubu Baru Panyinggahan, Nagari Maninjau, Jumat (6/3) sore.

FA diamankan di depan rumahnya dengan barang bukti 11 paket sabu, timbangan digital, kaca pirek, dan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Muari di Lubuk Basung, Senin.

Baca Juga  Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 1,6 Km

Berdasarkan pengembangan kasus, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial DTP (46), MR (35), dan AP (24).

Ketiganya ditangkap di rumah DTP di Jorong Gasang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, pada hari yang sama.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga paket sabu, satu paket daun ganja, serta tiga unit timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Tidak ada perlawanan dari para pelaku saat penangkapan,” ujarnya.

Muari mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para tersangka.

Keempat pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (rdr/ant)

Baca Juga  Bantu Warga Jelang Idul Fitri, Pemkab Agam Gelar Operasi Pasar Murah