PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Berbekal dari informasi bahwa seringnya jual beli narkoba di rumah salah seorang warga, tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman langsung gerak cepat. Setelah melakukan penelusuran, Hengki Fernando (45), warga Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman berhasil diamankan.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi narkoba di rumah pelaku. Dari situ, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman langsung bertindak dan Hengki Fernando (45) berhasil diciduk.
Laman 1 dari 2 Laman