“Kita lakukan penyergapan juga penggeledahan dan terbukti tersangka memang akan berencana melakukan transaksi narkotika di tempat tersebut,” ungkap Iptu Aiga Putra.
Aiga menjelaskan, dalam aksi penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam kantong jaket sebelah kanan. Selain itu polisi juga menemukan satu kotak berisikan tujuh paket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.
“Berdasar hasil penelusuran, barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari seseorang bernama Ardi seharga Rp4 juta yang saat ini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian,” terangnya. (rdr)