Saat ini pemerintah daerah dalam proses penyiapan relokasi rumah warga yang terdampak banjir dan longsor termasuk lokasi atau tempat pendirian rumah-rumah tersebut.
Nantinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau BNPB yang akan membangun rumah-rumah relokasi tersebut.
Menyikapi kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumbar, BNPB menekankan beberapa hal di antaranya pemerintah daerah harus cepat tanggap turun ke lapangan dalam setiap kejadian bencana bersama unsur lainnya.
Pemerintah daerah diimbau tidak ragu-ragu dalam menentukan status keadaan darurat bencana jika ada potensi atau terjadi bencana yang tidak dapat ditangani oleh daerah.
Selanjutnya memerhatikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi setiap terjadi bencana alam. Hal itu bisa memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga, dan sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan. (rdr/ant)