PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Selatan (Solsel), Khairunas dilaporkan akan dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dalam dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu dijadwalkan dipanggil oleh Kejati Sumbar pada Rabu (8/5/2024).
“Iya informasi tersebut benar, kami menerima laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin kepada Radarsumbar.com, Senin (6/5/2024) malam.
Mustaqpirin mengatakan, Khairunas dan sejumlah orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan tanah negara tanpa izin yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kalau dijadwalnya itu, dipanggil Rabu,” katanya.
Data yang berhasil dihimpun, Bupati Khairunas dan adik iparnya diduga terjerat tindak pidana korupsi dengan menggarap tanah negara tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) seluas 650 hektare.