Andi berharap MKMK segera memutus dugaan pelanggaran etik tersebut, mengingat MK akan segera menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.
“Permohonan saya adalah agar sebelum sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ini diselenggarakan, hakim Saldi Isra diperiksa dulu karena kan kita tahu sama-sama yang akan maju di PHPU salah satunya adalah dari PDIP. Bagaimana ceritanya kalau salah satu hakim yang akan memeriksa, memutus, dan mengadili ini diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tersebut?” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini baru mendengarkan penjelasan dan bukti dari pelapor.
“Meminta penjelasan dari bukti yang disampaikan. Kemudian juga supaya bisa disusun sistematis juga, apakah mereka akan berikan bukti tambahan atau tidak. Jadi belum masuk ke substansi,” kata Palguna.
Palguna pun menargetkan agar sidang dugaan pelanggaran etik hakim tersebut dapat selesai sebelum adanya sidang PHPU di MK.
“Kita sih berusaha sebelum sidang, paling lambat lah. Maka kami di MKMK berusaha lebih cepat untuk memutus itu. Artinya kalau semua berjalan lancar kami optimis lah bisa sebelum pemeriksaan di MK atau sebelum sidang PHPU,” ujarnya. (rdr/detik)