PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kesempatan rekrutmen pengangkatan ASN untuk lulusan SD hingga lulusan SMA.
Keputusan itu tertuang di dalam SK Menpan RB nomor 11 tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2024.
Dalam surat keputusan tanggal 11 Januari 2024 itu, Kemenpan RB membuka peluang bagi lulusan SMA bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pada diktum kesatu keputusan tersebut, jabatan pelaksana yang dimaksud terdiri atas klerek, operator dan teknisi. Klerek merupakan pekerjaan pendukung pekerjaan administratif atau kantor.
Dalam keputusan Menpan RB tersebut, tertulis nomenklatur jabatan pelaksana ASN di lingkungan intansi pemerintah yang terbuka bagi honorer lulusan SD hingga lulusan SMA.
Bagi honorer yang lulusan SD terbuka nomenklatur Pengelola Umum Operasional. Sedangkan bagi lulusan SMP terdapat nomenklatur Pengelola Cagar Budaya, hingga Polisi Cagar Budaya.
Sementara itu, bagi honorer yang lulusan SMA atau sederajat, pemerintah membuka nomenklatur operator dan pengadminustrasi perkantoran di instansi pemerintah termasuk intansi sekolah dan instansi kesehatan.
Pemerintah melakukan penyelesaian penataan tenaga honorer di instansi pemerintah di tahun 2024. Hal ini dilakukan sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Dalam UU itu, pemerintah harus menyelesaikan penataan tenaga honorer pada Desember 2024 mendatang. Setelah itu, pemerintah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer.
Rekrutmen CASN tahun 2024 ini menyasar 1,6 juta honorer yang belum diangkat menjadi ASN sisa dari proyeksi tenaga non-ASN termasuk eks THK-2 yang telah berjalan sampai tahun 2023.
“Proyeksi non-ASN ini ada 1,6 juta di mana eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori 2) 130.495 dan umum 1.475.694,” kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Berikut 8 Instansi yang Menerima Pelamar SMA, Formasi dan dan Kualifikasinya:
1. Kejaksaan Agung
Jabatan: Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi Pendidikan: SMA Sederajat
2. Kemenkumham
Jabatan: Penjaga Tahanan, Petugas Pengamanan Kemasyarakatan
Kualifikasi: SMA Sederajat
3. Badan Intelijen Negara
Jabatan: Pengelola Administrasi Intelijen
Kualifikasi: SMA Sederajat
4. Kementerian PUPR
Jabatan: Operator Sumber Daya Air, Petugas Operasi dan Pemeliharaan, Penilik Jalan serta Operator Alat Berat
Kualifikasi: SMA IPA/SMK Teknik, SMA Sederajat (Operator Alat Berat)
5. Kemenhub
Jabatan dan Kualifikasi: Personel Operasional Bandara (SMA/MA IPA/IPS, SMK Teknik Mesin/Listrik/Mekanika/Teknik Sipil/Penerbangan/Teknik Konstruksi/Elektronika/Komputer
Personel Teknik dan Operasional Penerbangan (SMA Sederajat dan SMK Teknik Mesin/Listrik)
Pengawas Salvage dan Pekerjaan Bawah Air, Teknisi Menara Suara serta Penjaga Menara Buar (SMA Sederajat)
6. Kementerian LHK
Jabatan: Pelatih dan Perawat Satwa Liar, Pemelihara Tumbuhan, Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan
Kualifikasi: SMA Sederajat
7. Kementerian ESDM
Jabatan dan Kualifikasi: Operator Kilang dan Utilitas (SMA/SMK), Operator Pemboran (SMA Sederajat), Pemantau Gunung Api (SMA/SMK)
8. Kemendikbud Ristek
Jabatan dan Kualifikasi: Polisi Khusus Cagar Budaya (SMA Sederajat), Penata Pameran (SMK Teknik Bangunan/Desain Grafis/Multimedia)
(rdr)