PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kabar baik datang dari Jakarta kepada seluruh non-ASN Pemko Padang. Usulan formasi kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemko Padang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akhinya disetujui.
Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024 dari Menpan RB itu diserahkan langsung oleh Menteri pan-RB kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Artinya, seluruh formasi yang diusulkan secara prinsip telah disetujui oleh Menpan RB.
“Tentunya kita bersyukur, usulan formasi yang kita sampaikan dapat disetujui secara prinsip oleh Menpan RB,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Sekdako Padang Andree Algamar.
Dalam usulan yang disampaikan Pemko Padang kepada Menpan RB, terdapat 5.391 formasi. Pemko Padang mengusulkan sebanyak 464 tenaga guru dari PPPK. Kemudian Tenaga Kesehatan dari formasi CPNS sebanyak 64 orang, serta dari PPPK sebanyak 140 orang. Tenaga Teknis dari formasi CPNS sebanyak 428 orang dan 4.295 dari tenaga PPPK.