TEKNO, RADARSUMBAR.COM – Kode QR kini menjadi metode pembayaran yang sering digunakan masyarakat Indonesia. Namun ternyata metode tersebut mengundang modus penipuan yang menggunakannya saat transaksi.
Metode yang bernama “quishing” ini menggunakan kode QR untuk bertransaksi dan dapat menguras rekening para korban melalui kode tersebut.
Sebagai informasi, quishing merupakan gabungan dari kode QR dan phishing. Pelaku akan memancing korbannya agar mendapatkan informasi dan detail pribadi mereka.
Saat memindai QR Code, biasanya korban akan dibawa ke situs tertentu. Selain bisa menunjukkan pesan teks biasa, situs tersebut bisa melacak daftar aplikasi hingga alamat peta korban.
Pelaku memanfaatkan kemampuan tersebut untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.
Wired menyebut, pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat. Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.