JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekitar 575.000 daftar akun (account) terkait penipuan di ruang digital dengan berbagai modus telah berhasil dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam website cekrekening.id untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dilaporkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam Tok-Tok Kominfo Podcast Eps 87 – Cek Rekening Dulu, Transaksi Kemudian di Jakarta pada Senin (31/7/2023) dikutip dari laman Infopublik.
Menurut Semuel, ratusan ribu jumlah akun yang dilaporkan terkait penipuan melalui phising melalui short message service (SMS), telepon, e-mail, aplikasi dan website ini masih akan terus bertambah seiring makin maraknya tindak kejahatan tersebut belakangan ini.
Sebab, para pelaku penipuan terorganisir ini sabgat lihai dalam memanfaatkan semua kelemahan masyarakat khususnya terkait keamanan digital (digital safety) perangkat telekomunikasi atau gawai masing-masing yang masih sangat rendah.
“Kalau melihat dari indeks literasi digital memang indeks digital safety kita paling rendah dari rata-rata pilar yang ada, ini kita cuma 3,12 atau 44 poin di bawah rata-rata indeks literasi digital kita,” jelas Semuel A Pangerapan.
Oleh karenanya, Kementerian Kominfo terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan ruang digital melalui edukasi dan literasi digital di berbagai kanal media.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terkecoh dengan berbagai tawaran atau iklan yang tidak masuk akal, sepeti harga Ponsel yang dijual jauh lebih murah daripada harga pasaran serta pesan-pesan yang tidak jelas isi dan pengirimnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah meng-klik aplikasi hingga link website yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp untuk menghindari pembobolan data oleh pelaku penipuan.