Mengenai isu pelindungan data pribadi, Wamenkominfo menyatakan isu itu meliputi kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena dark pattern.
“Dark pattern adalah tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna, demi keuntungan satu kelompok,” jelasnya.
Guna mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital, Wamenkominfo Nezar Patria berharap diskusi dapat menghasilkan solusi untuk mewujudkan ekonomi digital yang solutif, inovatif, dan adaptif.
“Ketiga payung besar ini merupakan isu yang perlu untuk kita diskusikan bersama untuk tidak hanya diantisipasi, namun juga dicarika solusi bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyelenggaraan ini melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, salah satunya pemerintah daerah.
“Untuk format yang kali ini kita membawa dalam bentuk dialog, kita memperluas stakeholdernya, jadi tidak hanya pelaku bisnis tapi juga para stakeholder yang lainnya, salah satunya pemerintah daerah,” tuturnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo berharap Forum Dialog Ekonomi Digital dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai ekonomi digital.
Lebih dari itu, forum itu dapat memfasilitasi inklusivitas pengembangan ekonomi digital, mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kolaborasi antara stakeholders serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Harapannya ini adalah sebagai landasan awal untuk kita menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya.
Dalam acara juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama diantara pelaku usaha serta Perjanjian Kerja Sama Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dengan PT Elevasi Teknologi Aeronautika Nusantara.
Forum itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan perwakilan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta perusahaan startup digital. (rdr)