JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ekonomi digital Indonesia akan terus berkembang, hasil kajian Dewan TIK Nasional memperkirakan pada tahun 2024 diperkirakan menyumbang hingga 4,66% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pertumbuhan tersebut didorong berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria menyatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 2025.
“Kehadiran ekonomi digital berpeluang menciptakan 3,7 juta pekerjaan tambahan di 2025,” tuturnya dalam Digital Economy Dialogue: Social Impact & Adoption in the Digital Economy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/03/2024).
Menurut Wamen Nezar Patria, penciptaan lapangan kerja baru ini merupakan hal penting dalam mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, kehadiran ekonomi digital juga menawarkan kemudahan dan kesempatan bagi seluruh kelompok sosial masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan dari platform berbasis ekonomi digital.
“Salah satu bentuknya dapat dilihat dari dampak bagi pemberdayaan UMKM, meliputi pembukaan akses pasar, mendorong inovasi, peningkatan kualitas, hingga efisiensi operasional dari bisnis UMKM,” jelasnya.
Namun demikian, Wamenkominfo menilai masih terdapat berbagai isu ekosistem ekonomi digital yang perlu diantisipasi, yaitu human capital development, persaingan usaha, dan pelindungan data pribadi.
Menurut Wamen Nezar Patria, isu human capital development meliputi keterbatasan digitally-skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan.
Adapun isu persaingan usaha meliputi gap pemodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing.
“Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi terkait isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia,” ujarnya.