JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menegaskan hal itu karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen. “Bahkan tidak pakai apapun,” katanya dilansir dari Antara, Minggu 24 Oktober 2021.
Selain itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan, lanjut Tulus, banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat. “HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah ‘PCR Ekspress’, yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1×24 jam,” tuturnya.