JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Setelah menuai kritik keras dari berbagai pihak, akhirnya Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) memperbolehkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Merah Putih putri menggunakan jilbab pada saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke -79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bahkan, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas keputusan sebelumnya terkait pelarangan penggunaan hijab Paskibraka putri di IKN.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangan resminya, pada Kamis (15/8/2024) siang.
Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” katanya.
BPIP menjadi sorotan usai terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan dalam momen pengukuhan.
Padahal, ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.
Penyeragaman pakaian Paskibraka diatur oleh BPIP melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan nomor 1 tahun 2024.
Dalam surat edaran itu tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi perempuan anggota Paskibraka.
Sebelumnya, Yudian Wahyudi mengatakan, keberadaan Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Yudi menjelaskan penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Soekarno.
“Kan itu semula kan memang Paskibraka itu uniform, uniform itu maksudnya apa? Karena kita baru merdeka dengan kemajemukan yang paling, barangkali, terbesar di muka bumi. Di situlah inisiatif Presiden Sukarno untuk mengaplikasikan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
“Tahu ya uniform itu seragam, harus sama, sehingga ketika kita melihat ini, ‘Oh ya dari sana nggak ketahuan’ pada saat ini dia bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” katanya.
Yudi mengatakan para anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk terkait tata pakaian.
Para anggota Paskibraka juga memberikan tanda tangan mereka di atas meterai Rp10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” katanya.
Minta Dicopot
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H Andre Rosiade merespons keras dalih Kepala BPIP, Yudian Wahyudi soal anggota Paskibraka putri 2024 melepas jilbab untuk keseragaman.
Andre Rosiade bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yudian lantaran tak memahami esensi dari Bhinneka Tunggal Ika.
“Anda (Yudian) paham Bhinneka Tunggal Ika, nggak? Itu semboyan NKRI, semboyan yang menghargai keberagaman di negara kita. Dalih Anda mencerminkan tidak paham Bhinneka Tunggal Ika. Lebih baik dipecat, saya usulin dipecat aja, Pak Jokowi. Bikin gaduh negara. Puluhan tahun kita nggak ada masalah, kok tiba-tiba Anda jadi Kepala BPIP Anda bikin susah, bikin sulit negara. Apalagi kita negara penuh keberagaman, kita negara yang saling menghormati keberagaman dan pandangan agama masing-masing,” kata Andre kepada awak media, Rabu (14/8/2024) malam,
Andre Rosiade heran dengan jawaban Yudian Wahyudi yang mengeklaim tak ada paksaan terkait Paskibraka putri melepas jilbab.
Menurut Andre, surat keputusan (SK) standar pakaian Paskibraka yang diteken Yudian-lah yang membuat para anggota Paskibraka mau tak mau menandatangani surat tanpa paksaan.
“Kalau orang diskriminatif gini, pecat aja gitu loh, bikin rusuh, bikin susah negara, bikin susah pemerintah. Ada fitnah terhadap Presiden sama pemerintah jadinya,” kata legislator asal Sumbar itu.
Dia menilai Yudian hanya bersilat lidah untuk membela kebijakan BPIP yang kini menuai kritik dari masyarakat luas. Andre mengatakan Yudian tidak memahami nilai yang terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945.