JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono bersama para menteri luar negeri Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab mengecam keras eskalasi yang dilakukan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di Yerusalem Timur yang diduduki.
Dalam pernyataan bersama yang disampaikan melalui platform media sosial X pada Jumat, para menteri secara khusus mengecam penyusupan massal pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa yang disebut dipimpin oleh sejumlah menteri ekstremis Israel.
Mereka menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta status quo historis dan hukum yang berlaku di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur.
Selain itu, para menteri mengecam hasutan, seruan untuk memobilisasi penyusupan, dan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok serta pejabat ekstremis Israel. Menurut mereka, tindakan tersebut memicu kebencian dan ekstremisme serta menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.
Dalam pernyataan itu, para menteri juga menilai pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah merupakan pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta upaya mengubah status quo historis dan hukum di kawasan tersebut.
Mereka menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota itu. Para menteri juga menolak segala upaya mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur.
Pernyataan bersama tersebut kembali menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Islam. Mereka juga menekankan pentingnya mempertahankan status quo historis dan hukum dengan mengakui peran khusus Perwalian Hasyimiyah.
Para menteri mendesak Israel segera mencabut seluruh pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem, menghentikan tindakan yang menghalangi jemaah Muslim memasuki Masjid Al-Aqsa, serta mengakhiri berbagai pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen.
Mereka turut menyerukan kepada masyarakat internasional agar mengambil langkah tegas untuk mendorong Israel menghentikan pelanggaran hukum internasional dan menjaga kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem. (rdr/ant)








