Menindaklanjuti info tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dicurigai.
Polisi menemukan pelaku yang rencananya akan menjual narkoba dan langsung menangkapnya. “Pelaku kemudian kita geledah dan kita dapati satu paket kecil sabu-sabu. Kita curigai pelaku masih menyimpan barang haram itu,” ujarnya.
Tim kemudian bergerak ke rumah pelaku. Dalam penggeledahan di rumah tersebut polisi kembali menemukan 32 paket kecil bubuk kristal tersebut dan seperangkat alat hisap sabu-sabu. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman