PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tak bikin jera, baru saja keluar penjara 8 bulan lalu, Mahendra (42) alias Makdang, kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menyita 33 paket kecil sabu-sabu siap edar dari warga Pilubang Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman ini, Sabtu (23/10/2021).
Kapolres Pariaman AKBP Denny Rendra Laksmana didampingi Kasat Narkoba AKP Heridsyah mengatakan penangkapan residivis ini bermula ketika Tim Opsnal Mata elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi narkoba di daerah tersebut.
Laman 1 dari 2 Laman