PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Gudang PT Capella Jalan Bypass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku ditangkap Minggu (24/10/2021) di dua tempat berbeda di Kota Padang, pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan ayah dan anak. Kejadian ini didasari oleh faktor rasa sakit hati dua pelaku yang terhadap korban karena melakukan penganiayaan kepada ayahnya.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution, Senin kepada radarsumbar.com mengatakan, mendapat laporan dari korban ada tindak pidana penganiayaan di gudang PT Capella Jalan Bypass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubeg.
Mendapat informasi tersebut anggota Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.