JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri mengaku penangkapan teroris yang dilakukan di Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi delapan orang. Seluruhnya adalah bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Tribratanews.com menjelaskan, delapan orang itu adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah.”
“Kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ujar Karopenmas, Jumat (19/4/2024).
Laman 1 dari 2 Laman