Dari pengungkapan kasus-kasus ini diketahui juga bahwa beberapa dari mereka merupakan bagian dari jaringan Aceh-Langkat dan Asahan-Medan
“Mereka memiliki jaringan internasional,” ujar Kabid Humas Polda Sumut dilansir dari Tribratanews, Sabtu (27/4/2024).
Saat sudah terungkap, kasus-kasus itu tetap masih dikembangkan, termasuk pengejaran terhadap bandar sabu. Juga berkoordinasi dengan petugas di Malaysia untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
BNN mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkoba di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32% di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyita 99, 5 kilogram sabu, 190 kilogram ganja dan 998,5 butir pil ekstasi sepanjang 2023. Dari penindakan bersama BNN kabupaten/kota itu ditetapkan 129 tersangka dengan 94 kasus. (rdr)