AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kini sangat bahagia dengan datangnya ambulans baru di Kantor walinagari tersebut, Selasa (26/10/2021). Ambulans jenis Daihatsu Luxio X tersebut, dibeli dari hasil penggalangan dana masyarakat dan perantau Nagari Saok Laweh, setelah ambulans nagari sebelumnya, ditarik oleh Pemkab Solok.
Dari hasil penggalangan tersebut, terkumpul dana sebanyak Rp361.052.000. Sementara ambulans baru tersebut dibeli dengan harga Rp235.350.000. Sehingga, Nagari Saok Laweh kini memiliki dua unit ambulans.
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) M Hidayat, yang menjadi inisiator penggalangan dana, mengaku sangat bangga, karena saat ini Nagari Saok Laweh memiliki ambulans baru yang dibeli dari hasil penggalangan dana masyarakat dan perantau. M Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh donatur, sehingga dana yang terkumpul melebihi harga ambulans.
“Alhamdulillah. Akhirnya Nagari Saok Laweh memiliki ambulans yang dibeli dari hasil penggalangan dana. Terima kasih kepada seluruh donatur. Baik masyarakat di Nagari Saok Laweh, maupun perantau. Bahkan, masyarakat dari luar nagari Saok Laweh yang memiliki kepedulian terhadap Nagari Saok Laweh. Sebab, keberadaan ambulans ini sangat vital terhadap seuruh masyarakat. Baik untuk mengangkut warga yang sakit, maupun menjemput atau mengantar jenazah,” ungkapnya.
M Hidayat juga mengharapkan seluruh masyarakat Saok Laweh, baik di nagari maupun di rantau, untuk mengambil hikmah dari penarikan ambulans oleh Pemkab Solok sebelumnya. Menurut Hidayat, hikmah yang bisa diambil adalah timbulnya semangat kebersamaan dan menguatnya persaudaraan di masyarakat baik di ranah atau di rantau.
Sehingga, saat ini Nagari Saok Laweh bisa memiliki ambulans sendiri. Sebelumnya, ambulans Nagari Saok Laweh yang merupakan buah dari perjuangan M Hidayat dari dana pokirnya di DPRD Kabupaten Solok, ditarik oleh Pemkab Solok. Penarikan ambulans tersebut, bersamaan dengan penarikan 8 unit ambulans lainnya di Kabupaten Solok.
“Mari kita ambil hikmahnya. Tidak perlu kita marah-marah atau emosional atas kebijakan Pemkab Solok. Mungkin ini jalannya kita memiliki ambulans dari dana kita sendiri. Jika saja tidak ada kebijakan Pemkab Solok menarik ambulans, mungkin masyarakat tidak terfikir menggalang dana untuk membeli ambulans. Kalau boleh marah, mungkin saya yang akan paling marah. Sebab, ambulans sebelumnya itu, adalah pokir saya. Tapi marilah kita mengambil hikmah dan tak menyalahkan siapapun,” harapnya.
M Hidayat juga meminta seluruh masyarakat Saok Laweh untuk bisa menjaga dan merawat ambulans yang baru saja dibeli tersebut. Sehingga, sumbangan dari masyarakat dan donatur bisa memberikan manfaat dalam waktu panjang.
“Ambulans tersebut merupakan milik seluruh masyarakat Nagari Saok Laweh. Karena itu, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Mari kita sama-sama menjaga dan merawatnya. Agar manfaatnya bisa maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penggalangan Dana “Ambulance Nagari Saok Laweh Bersatu”, H. Albernis Dt Rajo Layang melaporkan bahwa total dana yang terkumpul dari masyarakat dan perantau sejumlah Rp361.052.000. Sementara harga ambulans Rp250.350.000 dan diler memberikan diskon pembelian sebesar Rp15.000.000. Sisa dana pembelian tersebut, juga digunakan untuk perbaikan ambulans lama sebesar Rp5.729.000. Sehingga, masih ada kelebihan dana Rp104.973.000.
“Sisa dana yang berlebih tersebut, sesuai dengan amanah musyawarah nagari (Musna) akan digunakan untuk pengelolaan dan sarana pendukungnya. Seperti pembuatan garasi yang aman dan ketersediaan tenaga pengemudi. Sehingga diharapkan adanya peningkatan layanan dan kemudahan warga masyarakat yang keluarga sedang kemalangan. Tentu selanjutnya akan ditata mengenai cara pengelolaan, administrasi dan ketentuan lainnya oleh organisasi pengelola. Sehingga, lebih tertib, terjamin perawatan dan pemeliharaan selanjutnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, masyarakat Nagari Saok Laweh, menggelar aksi penggalangan dana untuk membeli ambulans baru. Hal itu, menjadi bentuk “perlawanan” terhadap Surat Bupati Solok Nomor 970/406/BKD-2021 tanggal 20 Mei 2021. Surat yang ditujukan kepada 9 wali nagari yang memiliki ambulans nagari tersebut, berisi perintah untuk mengembalikan seluruh ambulans ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Solok.
Untuk menggalang dana ini, masyarakat Saok Laweh yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok M Hidayat, membentuk kepanitiaan usai musyawarah nagari dengan tagline “Ambulance Nagari Bersatu”. Dengan Ketua Umum H. Albernis Dt Rajo Layang, Wakil Ketua (ranah) Yuli Arman SH dan Wakil Ketua (rantau) Gustampera. Sekretaris Yani Ruspin, Bendahara Warnida.
Selain itu, terdapat koordinator wilayah (Korwil) di masing-masing jorong yang dipimpin langsung oleh kepala jorong. Yakni Jorong Pincuran Baruah, Jorong Bungo Tanjung, Jorong Kapalo Koto, dan Jorong Jambatan Bulakan.
Penggalangan dana ini juga dilakukan di perantauan. Untuk wilayah rantau, dilakukan melalui Grup Ikatan Keluarga Saok Laweh (Iksal), Grup Iksal Sakato, Grup Iksal Milenial, dan Grup Iksal Jabodetabek. Untuk masyarakat di ranah, diberitahukan di masjid-masjid saat Jumatan, majelis taklim gabungan, rapat-rapat lembaga nagari, pertemuan bundo kandung, Yasinan ibu-ibu, serta di momen shalat Idul Adha 1442 hijriah.
Selain ambulans Nagari Saok Laweh, delapan ambulans lainnya juga ditarik oleh Pemkab Solok. Ambulans-ambulans tersebut juga merupakan alokasi pokir dari anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya pada tahun 2018. Yakni, ambulans untuk untuk Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi oleh Yondri Samin dari PPP.
Ambulans untuk Nagari Selayo Kecamatan Kubung oleh Aurizal dari PAN. Ambulans untuk Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung, Nagari Jawi-Jawi di Kecamatan Gunung Talang, Nagari Koto Hilalang di Kecamatan Kubung, dan Nagari Tanjung Alai di Nagari X Koto Diateh merupakan alokasi Pokir dari Dr. Dendi, S.Ag, MA dari PPP. Ambulans untuk Nagari Koto Sani dan Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak oleh Hendri Dunant dari PDI Perjuangan.
Selain 9 unit ambulans di 9 nagari, Pemkab Solok juga meminta Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Solok, mengembalikan mobil jenis Toyota Innova 2.0 G M/T Lux Vin ke BKD Kabupaten Solok, dengan Surat Bupati Solok nomor 970/408/BKD-2021. Mobil tersebut, sebelumnya dipinjampakaikan ke Pengadilan Agama dan memiliki nomor polisi (Nopol) BA 5 HA.
Dalam dua surat tersebut, penarikan 9 ambulans dan 1 mobil yang dipakai Pengadilan Agama Kabupaten Solok, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda menegaskan hal ini berdasarkan Pasal 152 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Batang Milik Daerah. (patronnews.co.id)