BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengamankan 9,5 kilogram narkoba jenis ganja dari tiga pelaku yang ditangkap di Kelurahan Gulai Bancah Kota Bukittinggi.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah di Bukittinggi, Rabu mengatakan tiga pelaku di antaranya adalah dua orang residivis dengan kasus serupa serta seorang security atau satpam di daerah setempat yang ditangkap petugas pada Selasa (26/10/2021) malam.
Dua orang dari mereka yang ditangkap adalah residivis kasus narkoba juga serta seorang lagi merupakan berprofesi sebagai security di sebuah store market di daerah Bukittinggi.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan adanya kegiatan jual beli barang haram tersebut di lokasi. “Info ini kami terima dan langsung ditindaklanjuti ke lapangan, benar saja kami menemukan tersangka pertama inisial DD (27) yang memilki satu paket sedang ganja dengan berat 25 gram,” kata Aleyxi.
Penangkapan tersangka pertama ini kemudian dikembangkan petugas untuk mengetahui asal barang haram itu didapatkan pelaku. “Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka pertama, kami akhirnya berhasil membekuk dua pelaku lain insial N (40) dan I (27) yang diduga sebagai pengedar atau pemasok ganja itu,” kata Aleyxi.