“Infonya bentuk bervariasi. Tapi, bobotnya malah lebih dari usulan program. Tentunya, secara logika berpikir ini merupakan kerugian penjual bukan warga atau desa kita,” ucap Camat Hiliduho ini.
Elman Nazara memandang, wajar kalau ada dugaan-dugaan seperti itu, tapi anehnya ketika bentuk ukuran berbeda-beda tapi bobotnya malah melebihi dari usulan per ekor, sudah barang tentu yang mendapat untung ialah kelompok desa yang terdiri dari beberapa orang keanggotaan.
“Tentunya secara logika berpikir ini kerugian dari penjual dan yang mendapat untung adalah warga desa kita dong. Walau begitu kami tetap cek lagi di lapangan walau sebenarnya program ini sudah melalui tahap evaluasi APBDes 2024,” ungkap Elman Nazara.
Sebelumnya, Pj. Kades Onozitololi Dulu Depihan Hulu mengatakan, realisasi program ketahanan pangan melalui pendistribusian bibit ternak babi dan pakan yang diterima oleh masing-masing kelompok sudah sesuai aturan pemerintah pusat, maupun daerah.
Adapun bantuan desa kepada warga berbentuk hewan peliharaan yakni bibit babi, termasuk pakan ternak sebagai suplemen makanan tambahan yang memudahkan warga dalam mengelola ternak bantuan desa.
Depihan Hulu menyebutkan bahwasanya program bantuan desa tersebut telah melewati berbagai proses tahapan dan kajian, termasuk mengikuti petunjuk teknis pemberian bantuan berdasarkan aturan pemerintah pusat maupun daerah yang kemudian pemerintah desa mengikuti petunjuk tersebut.
Hingga akhirnya secara musyawarah terdapat keputusan bersama terhadap program ini, yang kemudian terealisasi secara baik pada tahun 2024 ini.
“Pengadaan serta pendistribusian bibit ternak serta pakan ini telah kami jalankan sesuai usulan program yang sudah tertuang dalam APBDes,” tutup Depihan Hulu. (rdr-tanhar)