“Kita juga menyita dua paket kecil sabu-sabu siap edar,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada radarsumbar.com, Kamis (28/10/2021).
Dedi menjelaskan, sabu-sabu ini rencananya akan dijual oleh pelaku. “Sebelum berhasil diedarkan, pelaku sudah kita tangkap,” ujarnya. Usai diringkus, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang. “Kita masih lakukan pengembangan kasus ini,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman