PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap Muhammad Fauzi (27), karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Aur Duri Nomor 75 A RT 001 RW 004, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (27/10/2021) malam.
Laman 1 dari 2 Laman