Antisipasi Aksi Peretasan Web dan Aplikasi, Pemko Padang Perketat Pengawasan

"Untuk itu Diskominfo selalu menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga siber dan persandian negara. Sehingga upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa diantisipasi sejak dini"

Diskominfo Padang melakukan kunjungan dan memperkuat sinergitas dengan Diskominfo Kota Pekanbaru, Jumat (29/10/2021). (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Diskominfo Kota Padang memperketat pengawasan web dan aplikasi pemerintah, karena dikhawatirkan diretas oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu Jajaran Diskominfo Padang melakukan kunjungan dan memperkuat sinergitas dengan Diskominfo Kota Pekanbaru, Jumat (29/10/2021).

Dari Padang antara lain Kabid IKP Rina Endarhati, Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Faza Rianti, Yulia Sari, Richard, Irwandi Rais. Mulyadi. Sedangkan di Pekanbaru diterima oleh, Kabid Persandian Aplikasi dan Tatakelola SPBE Deni Hidayat, Fegrino Hidayat, Sekretaris.

Kabid IKP Rina Endarhati mengatakan, masalah keamanan web dan aplikasi pemerintah memang sudah menjadi perhatian nasional, karena teknologi canggih tersebut tidak semerta merta aman dari berbagai gangguan. Apalagi data-data yang ada di web dan aplikasi tersebut termasuk rahasia negara dan tidak bisa begitu saja diambil secara bebas.

“Untuk itu Diskominfo selalu menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga siber dan persandian negara. Sehingga upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa diantisipasi sejak dini,” katanya.

Diakuinya, saat ini Diskominfo mengalami berbagai keterbatasan. Untuk itu mulai tahun depan dilakukan berbagai sarana dan prasarana secara bertahap. “Memang mahal, tetapi mau tak mau harus dilengkapi,” ujarnya. Ia mengimbau agar masyarakat berfikir objektif dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti melakukan peretasan web dan aplikasi milik pemerintah. Karena sanksinya cukup berat.

Kedua Diskominfo tersebut sepakat melakukan sinergitas dan saling isi mengisi berbagai kekurangan yang dimiliki, termasuk dalam pembuatan produk hukumnya. (*/rdr)

Exit mobile version