PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian memutuskan untuk mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh dan memperpanjang jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat mengatakan Surat Keputusan (SK) Mendagri untuk penggantian Pj Wali Kota Payakumbuh dan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mentawai itu sudah diterima Pemprov Sumbar.
Ia menginformasikan Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman yang dilantik pada 29 September 2023 akan digantikan oleh Ir. Suprayitno MA yang saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Jasman harusnya menjabat hingga September 2024 sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.
Namun menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, sesuai kewenangannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa melakukan penggantian sebelum masa jabatannya berakhir.