JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya menjaga integritas. Bahkan, dia memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan-segan memecat jaksa yang bermasalah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke Kejati Kalimantan Tengah pada 28 dan 29 Oktober 2021 lalu. Dia menegaskan pentingnya integritas pada setiap insan adhyaksa. “Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” kata Burhanuddin dalam rilis yang disampaikan Puspenkum Kejagung, Senin (1/11).
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan tengah berupaya memulihkan marwah lembaga. Tak dijelaskan penyebabnya. Namun, beberapa waktu lalu ada oknum jaksa yang terlibat kasus korupsi dan menjadi sorotan publik. Dia adalah Pinangki Sirna Malasari. Dia terjerat kasus korupsi karena menerima suap dari Djoko Tjandra saat menjadi buronan.
Dalam upaya pemulihan tersebut, Burhanuddin masih menyayangkan adanya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya. “Perlu Saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” kata dia.
Kiprah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar, kata Burhanuddin, berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut. Fenomena ini disebut olehnya sebagai Corruptors Fight Back.
Oleh karena itu, Burhanuddin mengingatkan untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media. Dia meminta kepada jajaran untuk menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
Hal itu bukan tanpa sebab. Burhanuddin mengatakan, pihak-pihak yang tidak senang terhadap kinerja Kejaksaan bisa dengan mudah mencari informasi di media sosial, sehingga bisa saja di-framing hal yang tak benar.
Terakhir, dia berpesan kepada jajaran pengawasan untuk melakukan langkah pencegahan kepada pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner. Sanksi tegas pun, kata Burhanuddin, bisa diterapkan. “Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera,” kata dia.
“Serta saya minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” pungkas dia. (kumparan.com)