“Saat ditangkap, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembuyikan narkoba di dalam bungkus rokok,” ujarnya kepada radarsumbar.com, Kamis (4/11/2021).
Pelaku lalu dibawa ke Polresta Padang. Kepada polisi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya. “Kita masih dalami dari siapa barang haram itu dia beli,” imbuhnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman