PADANG, RADARSUMBAR.COM – Febriandi Riski (27), warga Kuranji, Kota Padang ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (4/11/2021) dini hari karena menyimpan dua paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku ditangkap setelah Tim Rajawali mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Laman 1 dari 2 Laman