PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyediaan makanan dan minuman pada Instalasi Gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar, Sumatera Barat mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sertifikat halal itu bernomor : ID00410018270650124 yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor : MUI-SCI-001634690624 tertanggal 17 Juni 2024.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi di Padang, Kamis menyebut sertifikasi halal tersebut merupakan salah satu upaya RSUD Achmad Mochtar untuk memberikan pelayanan prima pada pasien.
“Sertifikasi halal bukan hanya menjamin semua bahan yang digunakan halal sesuai syariat Islam tetapi proses pembuatannya juga dipastikan bersih dan higienis,” katanya.
Ia mengatakan proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh RSUD Dr. Achmad Mochtar, perlu menjadi contoh untuk rumah sakit lain di Sumbar agar ke depan juga bisa mendapatkan sertifikasi yang sama.
Mahyeldi mengatakan sertifikasi halal tersebut juga semakin memperkuat iklim industri halal di Sumbar sesuai harapan dari Wakil Presiden RI.