BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Obay, Jorong Ladang Laweh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat beberapa waktu lalu ternyata dilatarbelakangi masalah utang Rp100 ribu dan pengeroyokan yang dialami pelaku sebelum melakukan penusukan kepada korban DE (28).
“Saya sakit hati, saya dikeroyok korban dan tiga orang temannya di hadapan anak saya yang baru berumur lima tahun ketika meminta utang ke salah seorang teman korban saat itu,” kata pelaku BS (34) di Bukittinggi saat dimintai keterangan oleh polisi di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan menyesal dengan perbuatannya yang melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau panjang yang biasa dipakainya untuk bekerja sebagai pemburu ayam hutan. “Saya menyesal, saya meminta maaf, saya takut dan kabur mulai dari Lintau hingga ke Bengkulu, saya hilang akal saat melarikan diri,” kata BS meratapi kesalahannya.
Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Bukittinggi, Aiptu Elvanaldi mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Bengkulu bersama Tim Kerambit dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor, baju yang dipakai saat kejadian dan sebilah pisau.