Saat menangkap Pongki, kata Kombes Harryo, polisi akhirnya mengetahui keberadaan jasad korban yang sudah dicor di ruko Distro ‘Anti Mahal’ di kawasan Maskarebet.
“Saat ini, satu pelaku berinisial K masih kami buru. Dia dinyatakan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.
Pembunuhan tersebut, kata Harryo, berawal dari Antoni yang hendak melakukan peminjaman kembali kepada koperasi.
Keduanya berdebat lantaran bunga pinjaman yang diberikan kepada pelaku terlalu tinggi.
“Latar belakangnya karena bunga pinjaman yang sangat tinggi. Para pelaku diduga telah merencanakan penyerangan terhadap korban,” tuturnya. (rdr)