PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumbar mensomasi pemilik akun TikTok @hetty.endang karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait unggahannya yang menampilkan truk terjungkal di pinggir jurang dengan tag lokasi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Padangpariaman, dan foto Gubernur Sumbar disertai narasi “Bukti Ketidakmampuan dan Saatnya Ganti Gubernur”.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Stastika Sumbar, Siti Aisyah melalui keterangan tertulis menegaskan, peristiwa dalam video tersebut faktanya terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Pencantuman foto Gubernur Sumbar dan narasi provokatif adalah upaya oknum tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan Gubernur Sumbar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan mudah termakan berita bohong, apalagi sampai menyebarkannya. Hal ini dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan dan berakibat pada pelanggaran hukum,” tegas Siti Aisyah.
Dijelaskan Aisyah, penyebaran berita bohong atau hoaks diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).