LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Petugas BKSDA Sumatera Barat melepaskan dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) ke kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Kabupaten Pasaman, setelah hasil observasi dipastikan kondisi satwa sehat, tidak terdapat luka, cacat dan masih memiliki sifat liar.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra, melalui pesan tertulis yang diterima di Lubuk Sikaping, Sabtu mengatakan sebelumnya pada 5 November 2021 Balai KSDA Sumatera Barat melalui Resor Agam menerima penyerahan dua ekor satwa dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) yang merupakan induk dan anak dari Ronaldy dan Soni Eka Putra, warga Lubuk Panjang Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan kecamatan Lubuk Basung, Agam .
Satwa dilindungi itu ditemukan oleh mereka malam pukul 02.00 WIB saat melintas di jalan raya. Takut satwa itu akan terlindas kendaraan yang melintas, maka warga tersebut berinisiatif menangkapnya untuk diselamatkan dan dibawa ke rumah. “Selanjutnya temuan satwa itu dilaporkan ke anggota Satreskrim Polres Agam yang meneruskannya kepada BKSDA,” katanya.
Hasil observasi petugas BKSDA, satwa dalam kondisi sehat, tidak ditemukan luka ataupun cacat dan masih mempunyai sifat liar sehingga memenuhi syarat untuk dilepaskan kembali ke alam.
Sebelumnya satwa direncanakan dua ekor Trenggiling ini akan dilepaskan di kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, namun mengingat keseimbangan sebaran populasi, maka satwa akhirnya dilepaskan di kawasan hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang kabupaten Pasaman.