Selain itu, dalam pemeriksaan disebutkan jika hasil rampokan tersebut nantinya akan dibagi rata, baik oleh para eksekutor maupun satpam dan pembantu yang bertugas memantau kondisi rumah. Hingga saat ini, tiga tersangka masih ditahan di Mapolresta Padang dan melakukan pendalaman.
Seperti diketahui, kasus perampokan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (23/10/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bernama Yuni Nelti, sedangkan suaminya Kusdiantara mengalami patah tulang. Satu unit mobil dibawa kabur pelaku berikut dengan emas dan uang di dalam kartu ATM. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman